Seperti yang sudah kita ketahui pangkat adalah jabatan dunia. Orang-orang bisa termuliakan dengan pangkatnya tapi bisa juga sebaliknya. Kita tentunya menghormati orang yang mempunyai kedudukan. Mulai dari rt, kades, camat dan seterusnya, tentunya kita menghormatinya atas kedudukan yang disandangnya. Bukan karena apa-apa, karena merekalah berbagai macam kebijakan dikeluarkan untuk kesejahteraan masyarakat.


Jabatan adalah sebuah amanah. Sebuah amanah yang selayaknya diemban dengan sebaik-baiknya. Karena menyangkut hajat hidup orang banyak banyak, maka amanah berupa jabatan ini merupakan suatu hal yang berat. Semakin berpengaruh dengan banyak orang, semakin besar tanggung jawab yang membebaninya, maka untuk menerima jabatan sangatlah berat, tidak sembarangan orang. Rasulullah SAW mengingatkan,

Jika suatu urusan tidak diserahkan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.”

Memang benar apa yang telah disampaikan Rasulullah SAW, jika seorang pejabat korupsi maka akan berdampak luas bagi masyarakat. Bisa menjadi pembangunan yang tidak merata, pemborosan anggaran, dana yang tidak tersalurkan sebagaimana mestinya dan masih banyak lagi. Atau secara pribadi menjadi orang sombong, hedonisme (orang yang sukanya bersenang-senang dan menuhankan materi) dll. Maka, dari sisi pangkat, orang tersebut mempunyai kedudukan tinggi tapi secara derajat, kemungkinan besar dia lebih rendah dari tukang sapu yang rendah hati atau penjual siomay yang jujur.

Derajat berorientasi pada akhlak, budi pekerti, maka orang yang berderajat tinggi, dalam arti berakhlak mulia, pasti akan disegani banyak orang, meski berpangkat rendah, tukang sapu umpama, atau penjual siomay. Berbeda dengan orang yang berpangkat tinggi tapi mempunyai derajat yang rendah, koruptor umpama. Kalau dipikir-pikir, seorang koruptor kenapa sih masih mencuri uang? Padahal secara materi sudah berkecukupan! Itulah jiwa-jiwa yang rusak! Dan gak ada yang bisa mengobati kecuali kemauan dari diri sendiri dan dibantu dengan lingkungan yang bersih. wallahu`alam.